MEMBUMIKAN
INDUSTRI RUMPUT LAUT
Taufik
Hidayat
Perekayasa
Badan Pengkajian Penerapan Teknologi/ Wasekjen Masyarakat Pengolahan Hasil
Perikanan Indonesia (MPHPI)
Presiden
Joko Widodo dalam hal ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden no. 33
tahun 2019 terkait dengan percepatan industri rumput laut. Dalam 3 tahun
kedepan rencana aksi untuk pengembangan rumput laut harus menjadi tugas bersama
stakeholder yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan untuk mewujudkan
industri rumput laut yang berdaya saing. Sejauh mana persiapan pemerintah dalam
mewujudkan industri rumput laut?
Problematika rumput laut
Sejak
pemerintahan SBY presiden ke-6 rumput laut menjadi tugas berat pemerintah.
Menteri BUMN kala itu, Dahlan Iskan sampai membuat sayembara mobil mewah bagi
siapa saja yang bisa membangun industri rumput laut dari hulu hingga hilir.
Namun, sampai saat ini sayembara itu belum terjawab. Banyak industri rumput
laut di Indonesia yang gulung tikar, belum lagi bahan baku rumput laut yang
diekspor dalam bentuk mentah sehingga stok bahan baku dlaam negeri berkurang, belum
sempurnanya teknologi pengolahan rumput laut di Indonesia menyebabkan industri rumput laut berada pada
titik nadir. Hal ini menjadi kesadaran
pemerintah saat ini untuk mempercepat
industrialisasi rumput laut. Kenapa harus dipercepat? Tentunya kita
mengetahui bahwa rumput laut merupakah hasil kekayaan laut yang menjadi
ekonomis penting. Dalam sektor perikanan rumput laut menjadi komoditas ekspor
yang menghasilkan nilai tambah yang besar untuk Negara. Ada 555 spesies yang
ada di Indonesia, keanekaragaman ini lebih tinggi jika dilihat dari Negara
jepang. Namun sayangnya, hanya beberapa persen yang masih dimanfaatkan, dari
555 spesies tersebut hanya 50 spesies yang termanfaatkan. Disamping itu, ekspor
mentah juga menjadi kendala yang menyebabkan harga rumput laut terbilang
rendah. Belum adanya standardisasi bahan baku rumput laut serta informasi penggunaanya
menyebabkan industr kita tertinggal dengan Negara ASEAN lain. Contohnya,
Filipina yang saat ini sudah bisa ekspor karagenan dengan kualitas
premium. Thailand juga sudah mengolah
rumput laut menjadi aneka pangan yang enak dan bergizi. Oleh karena itu,
problematika rumput laut harus diselesaikan.
Langkah konkrit industri rumput
laut
Adanya
perpres no 33 tahun 2019 menjadi jawaban dan tugas dari presiden kepada
stakeholder pemerintah terkait untuk membenahi sekotr rumput laut. Tujuannya
hanya satu, berdikari rumput laut. Rumput laut tidak boleh diekspor mentah. 20
persen harus dimaksimalkan untuk menjadi produk yang bernilai. Nawa cita poin 6
untuk menciptakan produk berdaya saing untuk perekonomian rakyat harus dijawab
dengan mengembangkan industri rumput laut yang kokoh. Pemanfaatan rumput laut
tidak lagi hanya untuk sektor pangan, tetapi juga dikembangkan melalui sektor
non pangan. Perlu diketahui, rumput laut selain mempunyai kandungan gizi yang
tinggi, juga mengandung kandungan-kandungan bioaktif yang dapat digunakan untuk
kosmetik dan obat-obatan. Jika kita lihat pemanfaatannya, rumput laut saat ini
sudah masuk pada tahap generasi ketiga dimana pemanfaatan rumput laut diarahkan
pada pengembangan kosmetik, senyawa baru untuk obat-obatan dan kedepannya bisa
menjadi energi terbarukan. Hasil –hasil penelitian menunjukkan bahwa rumput
laut mempunyai khasiat yang baik untuk kesehatan. Rumput laut juga mempunyai
turunan misalnya karagenan dan alginat yang saat ini pengembangannya sangat
bermanfaat untuk industri. Selain itu, hasil riset penulis bersama prof
nurjanah dari IPB University juga menunjukkan bahwa bubur rumput laut segar
juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetika dan juga pengembangan
garam berbasis rumput laut. Di BPPT sendiri, rumput laut dalam hal ini
karagenan bekerjasama dengan PT kapsulindo Nusantara juga sudah mengembangkan
cangkang kapsul rumput laut. Sudah banyak yang dihasilkan oleh para stakeholder
ABG-C (Academisi-Bisnis-Government)-Comunity dalam pengembangan rumput laut,
tinggal menyatukan langkah agar industri rumput laut yang terintegrasi menjadi
wujud aksi nyata dalam rencana aksi perepres no 33 tahun 2019. Tentuya ini
menjadi tugas bersama, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Semua praktisi dan
stakeholder yang bergerak dibidang rumput laut harus bisa bergerak bersama
meninggalkan ego sektoral. Kita harus mampu seperti India dan China yang
membangun industri hidrokoloid karagenan
dengan skala besar. Kita harus sadar bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri
karagenan yang foodgrade yang bisa masuk standar CODEX. Kita juga mampu
mengembangkan budidaya rumput laut komersial terutama rumput laut merah melalui
kultur jaringan. Kita juga mampu membuat olahan pangan dan non pangan berbasis
rumput laut. Semuanya bisa disatukan dengan integrasi hulu hilir industri
rumput laut hingga kedepannya mampu menghasilkan produk olahan rumput laut yang
berkualitas dan teknologi yang mampu mendukung industri rumput laut. Kita
tunggu tahun 2022, semoga hal ini bisa terwujud. Apakah sayembara Pak Dahlan Iskan masih berlaku? Kita tunggu
siapa yang mampu mewujudkan keinginan presiden Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar