Minggu, 29 Maret 2020

MEMBUMIKAN INDUSTRI RUMPUT LAUT


MEMBUMIKAN INDUSTRI RUMPUT LAUT
Taufik Hidayat
Perekayasa Badan Pengkajian Penerapan Teknologi/ Wasekjen Masyarakat Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia (MPHPI)

Presiden Joko Widodo dalam hal ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden no. 33 tahun 2019 terkait dengan percepatan industri rumput laut. Dalam 3 tahun kedepan rencana aksi untuk pengembangan rumput laut harus menjadi tugas bersama stakeholder yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan untuk mewujudkan industri rumput laut yang berdaya saing. Sejauh mana persiapan pemerintah dalam mewujudkan industri rumput laut?
Problematika rumput laut
Sejak pemerintahan SBY presiden ke-6 rumput laut menjadi tugas berat pemerintah. Menteri BUMN kala itu, Dahlan Iskan sampai membuat sayembara mobil mewah bagi siapa saja yang bisa membangun industri rumput laut dari hulu hingga hilir. Namun, sampai saat ini sayembara itu belum terjawab. Banyak industri rumput laut di Indonesia yang gulung tikar, belum lagi bahan baku rumput laut yang diekspor dalam bentuk mentah sehingga stok bahan baku dlaam negeri berkurang, belum sempurnanya teknologi pengolahan rumput laut di Indonesia  menyebabkan industri rumput laut berada pada titik nadir.  Hal ini menjadi kesadaran pemerintah saat ini untuk mempercepat  industrialisasi rumput laut. Kenapa harus dipercepat? Tentunya kita mengetahui bahwa rumput laut merupakah hasil kekayaan laut yang menjadi ekonomis penting. Dalam sektor perikanan rumput laut menjadi komoditas ekspor yang menghasilkan nilai tambah yang besar untuk Negara. Ada 555 spesies yang ada di Indonesia, keanekaragaman ini lebih tinggi jika dilihat dari Negara jepang. Namun sayangnya, hanya beberapa persen yang masih dimanfaatkan, dari 555 spesies tersebut hanya 50 spesies yang termanfaatkan. Disamping itu, ekspor mentah juga menjadi kendala yang menyebabkan harga rumput laut terbilang rendah. Belum adanya standardisasi bahan baku rumput laut serta informasi penggunaanya menyebabkan industr kita tertinggal dengan Negara ASEAN lain. Contohnya, Filipina yang saat ini sudah bisa ekspor karagenan dengan kualitas premium.  Thailand juga sudah mengolah rumput laut menjadi aneka pangan yang enak dan bergizi. Oleh karena itu, problematika rumput laut harus diselesaikan.

Langkah konkrit industri rumput laut
Adanya perpres no 33 tahun 2019 menjadi jawaban dan tugas dari presiden kepada stakeholder pemerintah terkait untuk membenahi sekotr rumput laut. Tujuannya hanya satu, berdikari rumput laut. Rumput laut tidak boleh diekspor mentah. 20 persen harus dimaksimalkan untuk menjadi produk yang bernilai. Nawa cita poin 6 untuk menciptakan produk berdaya saing untuk perekonomian rakyat harus dijawab dengan mengembangkan industri rumput laut yang kokoh. Pemanfaatan rumput laut tidak lagi hanya untuk sektor pangan, tetapi juga dikembangkan melalui sektor non pangan. Perlu diketahui, rumput laut selain mempunyai kandungan gizi yang tinggi, juga mengandung kandungan-kandungan bioaktif yang dapat digunakan untuk kosmetik dan obat-obatan. Jika kita lihat pemanfaatannya, rumput laut saat ini sudah masuk pada tahap generasi ketiga dimana pemanfaatan rumput laut diarahkan pada pengembangan kosmetik, senyawa baru untuk obat-obatan dan kedepannya bisa menjadi energi terbarukan. Hasil –hasil penelitian menunjukkan bahwa rumput laut mempunyai khasiat yang baik untuk kesehatan. Rumput laut juga mempunyai turunan misalnya karagenan dan alginat yang saat ini pengembangannya sangat bermanfaat untuk industri. Selain itu, hasil riset penulis bersama prof nurjanah dari IPB University juga menunjukkan bahwa bubur rumput laut segar juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetika dan juga pengembangan garam berbasis rumput laut. Di BPPT sendiri, rumput laut dalam hal ini karagenan bekerjasama dengan PT kapsulindo Nusantara juga sudah mengembangkan cangkang kapsul rumput laut. Sudah banyak yang dihasilkan oleh para stakeholder ABG-C (Academisi-Bisnis-Government)-Comunity dalam pengembangan rumput laut, tinggal menyatukan langkah agar industri rumput laut yang terintegrasi menjadi wujud aksi nyata dalam rencana aksi perepres no 33 tahun 2019. Tentuya ini menjadi tugas bersama, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Semua praktisi dan stakeholder yang bergerak dibidang rumput laut harus bisa bergerak bersama meninggalkan ego sektoral. Kita harus mampu seperti India dan China yang membangun industri hidrokoloid  karagenan dengan skala besar. Kita harus sadar bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri karagenan yang foodgrade yang bisa masuk standar CODEX. Kita juga mampu mengembangkan budidaya rumput laut komersial terutama rumput laut merah melalui kultur jaringan. Kita juga mampu membuat olahan pangan dan non pangan berbasis rumput laut. Semuanya bisa disatukan dengan integrasi hulu hilir industri rumput laut hingga kedepannya mampu menghasilkan produk olahan rumput laut yang berkualitas dan teknologi yang mampu mendukung industri rumput laut. Kita tunggu tahun 2022, semoga hal ini bisa terwujud. Apakah sayembara  Pak Dahlan Iskan masih berlaku? Kita tunggu siapa yang mampu mewujudkan keinginan presiden Jokowi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar