Selasa, 27 Juli 2021

Industri Perikanan, Bisa Apa?





 Komisi IV DPR tiba tiba mengundang rapat Masyarakat Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia terkait masalah sarana prasana dan keluatan perikanan di Indonesia. Kebetulan saya mewakili MPHPI untuk memaparkan permasalahan kelautan dan perikanan terutama untuk bidang industri perikanan. Ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan penting untuk memaparkan sejauh mana kondisi industri perikanan di Indonesia. Kesempatan ini saya gunakan untuk menchalange anggota DPR untuk bisa peduli kepada konstituen nya di daerah, terutama menyelamatkan kondisi UMKM bidang pengolahan perikanan yang puluhan ribu jumlahnya. 


Perlu anda ketahui bahwa jumlah UMKM bergerak di bidang pengolahan perikanan adalah 68.000-an (98%), dan real yang berjalan ada sekitar 48.000-an. Artinya hampir 98% usaha yang bergerak dibidang perikanan sifatnya UMKM dan industri kecil berbasis rumah tangga. Dalam industri global bidang pertanian, sektor perikanan menyumbangkan 15 % sehingga memang sangat potensial dalam menyumbang PDB nasional.  Masalah ini sampai saat ini tidak disentuh secara komperhensif, meskipun kita sadar bahwa sektor hulu ini juga masalahnya juga banyak, berantakan, dan sampai saat ini juga mempengaruhi sektor hilir. katakanlah terkait dengan kondisi nelayan kecil, ilegal fishing, dan juga masalah sarana dan prasarana. Menjadi kompelks dan saya rasa sudah berapa puluh tahun kementerian ini didirikan, tidak selesai-selesai. berubah kebijakan, menterinya bermasalah, menyebabkan kementetian ini tidak punya goal yang jelas untuk memajukan sektor perikanan dan kelautan. \

Kembali dengan sektor UMKM tadi, hadirnya UU cipta kerja menimbulkan beberapa banyak pertanyaan, Ok lah untuk mempercepat investasi, tetapi pertanyaan kembali lagi investasi untuk siapa? apakah ada jaminan bagi investor? apakah UU ini menyelesaikan beberapa permasalahan kelautan dan perikanan? jawabannya masih belum jelas, karena turunan aturan ini sungguh akan melahirkan keputusan menteri yang banyak. Hal ini menjadi bertanya -tanya lagi.. ketidak pastian regulasi apakah akan menjadi penghambat lagi? apakah angan -angan UMKM naik kelas apakah akan tercapai? pertanyaan demi pertanyaan akan muncul, mengingat industri kecil kita saat ini juga dihantam pandemi covid-19, bahan baku infrastruktur dan juga pendidikan dan pengetahuan pelaku usaha kita yang terbatas. Saya menyoroti tajam regulasi bagi UMKM yang harus mempunyai sertifikat kelayakan pengolahan atau saat ini berganti nama GMP sertified. Apakah UMKM kita mampu memenuhi hal tersebut? apalagi jika tidak punya sanksinya cukup berat, dikenakan denda yang sangat besar. apakah 68.000 an UMKM ini komit harus perlu GMP sertified ini. Mereka hanya berpikir bagaimana usahanya laku dapat duit dan bisa sekolahkan anak, hanya itu tidak memikirkan apakah bangunan usahanya layak, sanitasi higiene, dan juga pengetahuan mutu. Justru berbahayanya regulasi mewajibakan UMKM ini akan membinasakan UMKM sendiri. dan saya miris, bahwa anggota DPR juga banyak tidak tau, dan terkesan hanya mengejar program KKP yang bombastis yaitu pnbp 12 t dari tangkap yang menurut saya target itu jauh panggang dari api, itung-itungan yang belum pas antar kabupaten provinsi dan pusat, kemudian aturan transhipment, dan belum lagi data-yang dipunya pemerintah yang tidak pas itungannya,sehingga banyak yang meragukan. belum lagi target ekspor udang 2juta ton, tapi banyak tambak yang mangkrak dan industri pakan yang masih impor. hal ini hanya menjadi sebatas eventual, tidak adanya kesungguhan. Anggaran hanya habis untuk perjalanan dinas tanpa menghasilkan brief note apa yang bisa menyelesaikan persoalan. katakanlah industri kita pindang yang sampai saat ini begitu begitu saja, tidak ada terobosan, dibantu pihak luar pun sudah, tapi hasilnya juga mengkhawatirkan.


oleh karena itu, saya sangat sadar bahwa memajukan ekonomi perikanan in tidak mudah. Butuh political will negara.  Semua stakeholder harus satu frekuensi baik dari hulu sampai hilir sehingga terwujudnya integrasi. Regulasi yang berubah ubah dan penuh ketidakpastian harus diselesaikan. Perlu blue print, disemua sekotr dari tangkap hingga hilir industrialisasi, apa target jangka pendek, menengah, hingga panjang sehingga ganti menteri tidak lagi berubah kebijakan. Program yang mulityears dan menyentuh satu program secara komperhensif tidak parsial, dan ini butuh dukungan DPR. yang tak kalah penting adalah, kesungguhan dan kemauan para pemangku kepentingan untuk memajukan sektor ini, tidak lagi sifatnya eventual, hanya seremoni, tapi langkah konkrti untuk memajukan nelayan kita. seperti jepang, yang mempunyai koperasi nelayan yang membuat industri disana tertata rapi dan disiplin. Nawa cita Presiden, untuk kemajuan industri perikanan berdaya saing harus diwujudkan nyata. Tidak lagi mangkrak, dan menjadi museum hingga akhirnya, 


*opinipribadi





Tidak ada komentar:

Posting Komentar